Bandarlampung (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi
Auly mengatakan, perbaikan pendataan wajib pajak (WP) per nama dan per
alamat atau by name by address seharusnya bisa menjadi acuan untuk
mengejar realisasi target amnesti pajak.
"Saat awal sekali pengajuan RUU Pengampunan Pajak, realisasinya
yang lambat sekali membuat kami sempat ragu apakah data wajib pajak yang
menurut Pak Bambang (Menteri Keuangan periode sebelumnya Bambang
Permadi S. Brodjonegoro, red.) saat itu sudah benar-benar by name by
address by passport," ujar dia, dalam surat elektronik yang diterima di
Bandarlampung, awal pekan ini.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung itu menjelaskan, setelah
dia melihat data pembaharuan wajib pajak, ternyata sudah sedemikian
rinci sehingga, seharusnya realisasi target penerimaan dari program
amnesti pajak bisa dipenuhi. (WDY)
Kalangan DPR Ingatkan Target Amnesti Pajak Harus Terkejar
Selasa, 8 November 2016 10:02 WIB