Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali mengedukasi sekitar 150 dosen dari 65 perguruan tinggi setempat terkait program inklusi kesadaran pajak untuk memaksimalkan pemahaman tenaga pendidik kepada mahasiswa.
"Untuk meningkatkan kepatuhan diperlukan solusi yang mengakar yakni dengan memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai pajak sejak dini kepada seluruh peserta didik," kata Kepala DJP Bali Goro Ekanto di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dalam memberikan pemahaman kepada para dosen tentang keuangan APBN, kontribusi pajak dalam APBN, belanja pendidikan, serta pentingnya pembelajaran pajak untuk pendidikan tinggi.
Goro menambahkan program inklusi kesadaran pajak dilaksanakan atas kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai program jangka panjang yang hasilnya baru bisa dirasakan beberapa tahun ke depan.
Dalam sosialisasi dan edukasi yang diikuti sekitar 150 orang dosen yang digelar di Aula Kopertis VIII Denpasar tersebut, Goro menjelaskan penerimaan negara dari sektor pajak merupakan sumber terbesar yakni sekitar 75 persen.
Namun, kata dia, kondisi kepatuhan wajib pajak saat ini masih sangat rendah.
"Diperlukan sinergi dari banyak pihak untuk terus mengawal pelaksanaan program ini," imbuhnya.
Tahap selanjutnya, lanjut dia, diharapkan para dosen yang ikut dalam sosialisasi edukasi itu dapat menjadi duta pajak dengan menularkan informasi terkait pentingnya pajak kepada para dosen lain.
Sementara itu Koordinator Perguruaan Tinggi Swasta Nengah Dasi Astawa mengatakan dosen yang mengantarkan materi kepada mahasiswa harus paham tentang pajak.
Seluruh mahasiswa, kata dia, akan dikenalkan terkait pajak melalui mata kuliah umum. (*)