Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan,
yang akan memeriksa kewajiban pajak Google Indonesia.
"Semua pihak terkait agar mendukung langkah DJP dalam mengejar
kewajiban pajak Google Indonesia, yakni perusahaan teknologi informasi
berskala internasional asal Amerika Serikat," kata Misbakhun di Jakarta,
Jumat.
Misbakhun mengatakan hal itu menanggapi pengakuan Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif yang
menyebut Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak Kementerian
Keuangan.
"Tindakan tegas ini sangat penting supaya tidak
menjadi preseden buruk bagi perusahaan multinasional lainnya yang
beroperasi di Indonesia, untuk tidak melakukan upaya yang sama terhadap
otoritas pajak Indonesia," kata Misbakhun.
Dia menambahkan, Google Indonesia tak bisa berkelit dari kewajiban
pajak meski statusnya hanya sebagai perwakilan Google Inc yang berbasis
di California.
Dia mengingatkan Google Indonesia untuk kooperatif kepada petugas
pajak yang telah bekerja berdasarkan kewenangan yang sudah diatur
undang-undang.
"Jihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas
perpajakan di Indonesia, maka Pemerintah Indonesia harus segera
melakukan upaya terpadu untuk memberikan tindakan tegas dan sepadan,
yakni menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) secara jabatan kepada
Google di Indonesia atau bahkan memblokir operasionalnya di seluruh
wilayah NKRI," kata Misbakhun.
"Apa yang dilakukan Google sudah
mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas Pemerintah Republik
Indonesia. Karena itu, saya mendukung penuh upaya DJP melakukan tindakan
yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada," sambung
dia. (WDY)
Anggota DPR Dukung Ditjen Pajak Periksa Google
Jumat, 16 September 2016 15:07 WIB