Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution mengakui proses penyelesaian kewajiban perpajakan dari
perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, membutuhkan
dialog karena ketiadaan peraturan hukum yang jelas.
"Itu belum ada standarnya, sehingga memerlukan dialog,
perundingan maupun bargaining," kata Darmin di Jakarta, Selasa malam.
Darmin menjelaskan proses pungutan pajak terhadap perusahaan yang
berbisnis secara daring di Indonesia dapat lebih mudah apabila saat ini
sudah terdapat peraturan hukum yang mengikat untuk mengatur hal
tersebut.
Namun, peraturan hukum yang dimaksud saat ini belum memadai untuk
memungut pajak penghasilan dari perusahaan berbasis elektronik. Padahal
bisnis seperti ini sedang berkembang pesat karena mengikuti perkembangan
zaman.
Untuk itu, menurut dia, upaya memungut pajak dari perusahaan
dengan reputasi dunia seperti Google tidak akan mudah dan membutuhkan
proses dialog, agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara
pemerintah dengan korporasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan
telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi
informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang
harus dibayarkan. (WDY)
Darmin Akui Penyelesaian Pajak Google Butuh Dialog
Rabu, 14 Juni 2017 10:36 WIB