Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali mendorong pihak "desa pakraman" atau desa adat untuk mempercepat pengajuan kelengkapan administrasi terkait pencairan dana bantuan keuangan khusus dari pemprov setempat.
Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Selasa mengatakan sampai saat ini, baru 202 desa pakraman dari total 1.386 desa pakraman penerima yang BKK-nya sudah dicairkan.
Demikian juga dengan BKK untuk subak dan subak abian, yang sudah cair baru 533, dari total 2.559 subak dan subak abian. "Setiap desa pakraman mendapatkan BKK sebesar Rp200 juta dan subak/subak abian masing-masing sebesar Rp50 juta," ucap Lihadnyana.
Oleh karena itu, pihaknya kembali menyurati desa dinas dan desa pakraman agar dapat mempercepat pengurusan pencairan BKK. Proses pencairan sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2016.
Lihadnyana berpandangan banyak desa yang belum mengajukan kelengkapan pencairan karena belum merampungkan rencana anggaran biaya (RAB) atas pemanfaatan dana BKK yang nanti diterima.
Mekanisme penyaluran BKK dari provinsi melalui rekening kas desa. Bantuan tersebut masuk sebagai pendapatan dalam anggaran pendapatan belanja desa, dan belanjanya melalui kegiatan.
"Karena dalam bentuk kegiatan ini sehingga harus dirembugkan dulu dengan warga, nantinya desa pakraman dan subak mau bikin apa yang tertuang dalam RAB. Selanjutnya, RAB ditandatangani oleh bendesa desa pakraman (pimpinan desa adat) dan kepala desa," katanya.
Lihadnyana menambahkan, dalam penyusunan RAB tersebut, Pemprov Bali juga tidak menentukan persentase tertentu pemanfaatan dana BKK itu.
"Setiap desa mempunyai karakteristik berbeda, sehingga kebutuhannya juga berbeda. Yang paling tahu kebutuhannya adalah mereka sendiri," ucapnya.
Untuk pencairan BKK, kata dia, seharusnya tidak membutuhkan waktu yang lama karena desa pakraman tidak perlu membuat proposal. Intinya, melalui BKK dana sudah disiapkan terlebih dahulu, tinggal menyusun kegiatan untuk memanfaatkan dana tersebut.
Sebelumnya Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan bantuan yang diberikan lewat mekanisme BKK ini adalah bagi desa pakraman dan subak yang berada di bawah desa dinas. Total anggaran yang disiapkan untuk BKK desa pakraman, subak basah dan subak abian sebesar Rp405,15 miliar lebih.
Sedangkan desa pakraman dan subak yang berada di bawah kelurahan, mekanisme bantuannya melalui belanja hibah yaitu sebanyak 102 desa pakraman dan 170 subak dengan jumlah anggaran Rp28,9 miliar. (WDY)