Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Tjokorda Raka Kertiyasa meminta kepada pemerintah provinsi sebelum mengambil alih kewenangan SMA dan SMK dari tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan evaluasi dan menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
"Memang ke depannya sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) diambil alih kewewenangannya oleh pemerintah provinsi. Tetapi sampai saat ini belum ada penyiapan anggaran dari APBD provinsi. Karena itu perlu peraturan pemerintah melalui Kemendagri untuk petunjuk dan teknis penganggaran tersebut," kata Tjokorda Kertiyasa di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan langkah-langkah persiapan pengambilalihan perlu penyiapan secara matang, terutama dalam penyiapan anggaran dari APBD provinsi, sehingga proses belajar mengajar akan lebih efektif.
"Saya berharap jika nanti wewenang pemerintah kabupaten dan kota mengenai keberadaan SMA dan SMK tersebut diambil alih oleh pemerintah provinsi, maka yang paling penting adalah penyiapan anggaran pendidikan pada APBD bersangkutan," ucap politikus Partai Golkar itu.
Tjokorda Kertiyasa lebih lanjut mengatakan memang saat ini untuk anggaran pendidikan dalam APBD menyiapkan sebesar 20 persen dari dana keseluruhan APBD. Tetapi dengan adanya wewenang ambil alih SMA dan SMK, maka perlu petunjuk dan teknis lebih matang.
"Anggota Dewan sebelum pemerintah provinsi mengambil wewenang tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota terkait SMA dan SMK pasti melakukan pertemuan, sehingga nantinya tidak ada masalah," ujarnya.
Dikatakan, sampai saat ini belum ada pengaduan dan keluhan dari pemerintah kabupaten dan kota di Bali, dibanding daerah lainnya di Indonesia.
"Semua itu pasti ada evaluasi, mulai dari pendataan sekolah-sekolah, hingga penyiapan dana untuk sekolah bersangkutan dari APBD Bali," katanya. (WDY)
Anggota DPRD Evaluasi Pengambilalihan Wewenang SMA
Senin, 11 Juli 2016 15:42 WIB