Denpasar (Antara Bali) - Pemkot Denpasar hingga April 2016 memulangkan sedikitnya 35 gelandangan dan pengemis berhasil terjaring razia karena kerap menggangu ketertiban masyarakat di pinggir jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Denpasar Bagus Nyoman Wiranata, Kamis mengatakan, pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar membawa dampak pada permasalahan sosial, salah satunya masalah kemiskinan.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang mengadukan nasib ke Kota Denpasar. Mereka tidak memiliki keahlian dan pendidikan sehingga mereka hidup di Kota Denpasar menjadi gelandang dan pengemis.
"Maraknya gelandangan dan pengemis dari luar Bali maupun dari kabupaten lain yang beroperasi di Kota Denpasar membuat resah pengguna jalan," ujarnya.
Ia mengatakan dalam rangka 100 hari Kepemimpinan Wali Kota IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara serta dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat terkait gelandangan dan pengemis.
Beberapa gelandangan dan pengemis yang ditangkap oleh petugas selanjutnya dilakukan pembinaan. Dari data yang masuk bulan Februari hingga April 2016 puluhan gelandangan yang ditangkap dan dipulangkan berjumlah 35 orang di antaranya, tujuh orang dari Bondowoso, dua orang dari Situbondo, dan 26 orang berasal dari Kabupaten Karangasem.
Dari puluhan gelandangan dan pengemis yang diamankan, 10 orang laki-laki dan 25 orang perempuan. Dari daftar gelandangan yang ditangkap di wilayah Denpasar rata-rata berusia di atas 50 tahun. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas, dari segi kemampuan dan pendidikan mereka tidak bisa kerja akan dipulangkan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.
"Mereka akan dipulangkan oleh Dinsos Bali ke daerah asalnya, agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga bisa di titipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas daerah tersebut. (WDY)
Pemkot Denpasar Pulangkan Gelandangan 35 Orang
Kamis, 21 April 2016 19:06 WIB