Mangupura (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Badung Wayan Reta mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial setempat gencar menertibkan gelandangan dan pengemis menjelang Tahun Baru.
"Isu adanya gepeng dari Pulau Jawa datang ke Bali menjelang Tahun Baru semakin gencar dan bahkan di beberapa titik di Kabupaten Badung dan sekitarnya mulai terlihat dan harus secepatnya di tertibkan," katanya di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin.
Ia mengakui menertibkan gelandangan dan pengemis memang tidak mudah. Berulang kali petugas menertibkannya, masih saja ada gelandangan dan pengemis di jalan-jalan raya.
Namun, melalui razia secara rutin, dia yakin gelandangan dan pengemis akan kewalahan dengan sendirinya.
Politikus Partai Demokrat itu menilai bahwa mudahnya mendapatkan uang dengan cara meminta-minta menjadikan banyak orang memanfaatkan kesempatan itu untuk mengais rezeki.
Bahkan seperti yang terjadi di Jakarta, mereka sengaja mengubah penampilannya sehingga membuat masyarakat merasa iba dan memberikan sumbangan. "Hal itu jangan sampai terjadi di Kabupaten Badung," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis agar tidak menjadi kebiasaan mendapatkan uang dengan cara mudah.
"Jika masyarakat ingin menyumbang sebaiknya menyumbang pada lembaga yang resmi ataupun di pura-pura seperti yang biasa kita lakukan sehingga uang sumbangan kita benar-benar sampai pada orang yang memerlukan," ujarnya. (WRA)