Gianyar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar Catus Pata perkampungan seniman Ubud, Gianyar, Selasa.
Penertiban lanjutan dari kegiatan serupa sebelumnya melibatkan satu tim beranggotakan delapan orang dipimpin Kasi Operasional Trantib I Wayan Suala Susila, S.Sos.
Upaya tersebut berhasil menertibkan 13 gepeng dan sebagian besar gepeng yang terjaring berasal dari Desa Munti Gunung, Kabupaten Karangasem, Bali timur.
"Para gepeng itu ditangkap karena mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya dan ketertiban umum," kata I Wayan Suala Susila.
Wayan Suala Susila menjelaskan, upaya penertiban gepeng itu dilakukan secara berkesinambungan, karena Gianyar menjadi salah satu daerah tujuan wisatawan dalam dan luar negeri.
Selain itu, terbentur adanya tradisi yang berkembang di kampung asal para gepeng, dan akibat pemberian oleh masyarakat sehingga gepeng menjadi manja, makin malas dan keenakan melakoni pekerjaan sebagai pengemis.
Padahal dari segi usia dan fisik mereka masih mampu untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Bahkan ada yang mengajak anak-anak yang seharusnya sekolah, untuk mendapatkan belas kasihan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan apapun kepada para gepeng, karena justru membuat mereka makin manja dan tak pernah mau bekerja, apalagi mereka ada yang mengkoordininasikannya," katanya. (WDY)