Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali menjaring keberadaan pengamen serta gelandangan dan pengemis dengan pendekatan humanis di saat pandemi COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Minggu, mengatakan keberadaan pengamen, gelandangan dan pengemis diamankan dengan cara humanis dan melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 untuk wilayah Jawa-Bali secara keliling di pusat keramaian.
Ia mengatakan dalam penertiban tersebut masih banyak pengamen maupun pengemis yang main kucing-kucingan atau melarikan diri, sehingga yang bisa dijaring hari ini hanya dua orang.
"Padahal dari pemantauan petugas kami sebelumnya ada puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di wilayah Denpasar. Untuk itu kami selalu melakukan pendekatan humanis sehingga mereka sadar dengan perbuatannya melanggar aturan," ujarnya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tertibkan 17 pelanggar prokes
Menurut dia, penertiban terhadap pengamen maupun pengemis karena mereka telah mengganggu ketertiban umum serta adanya laporan dari masyarakat. Selain itu keberadaan mereka juga sangat mengganggu lalu lintas serta membahayakan, baik dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas.
"Untuk itu setiap kami tindakan penertiban PPKM level 2 juga dilakukan penertiban terhadap pengamen maupun gepeng agar wajah Kota Denpasar tidak semakin semrawut dan setiap titik lampu trafick light banyak dipenuhi pengamen dan gepeng," katanya.
Untuk ke depan, Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat agar ikut berperan untuk tidak memberikan apapun (uang) kepada mereka.
"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasi akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi di Kota Denpasar," ucapnya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar pantau kedisiplinan masyarakat jalankan prokes
Sebelumnya Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana juga memberikan perhatian dengan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang menyerbu titik-titik strategis di Denpasar.
Bahkan Sekda Alit Wiradana meminta kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar untuk melakukan langkah-langkah penertiban tetapi dengan cara yang humanis.
"Saya perintahkan kepada Kasat Pol PP menertibkan semua yang melanggar aturan atau perda. Termasuk juga pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng)," ucapnya.
Tim Yustisi Denpasar tertibkan pengamen-gelandangan saat COVID-19
Senin, 8 November 2021 4:05 WIB