Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali melakukan pemantauan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan penerapan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 wilayah Jawa Bali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dimulai dengan pemantauan di sejumlah titik secara keliling.
"Kegiatan yang kami lakukan dengan menyisir sejumlah titik di Kota Denpasar, yakni Jalan Kecubung, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Bypass Ngurah Rai, Simpang Tohpati, Seputaran Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Kawi dan kembali Ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar," katanya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar rutin sidak protokol kesehatan di masyarakat
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan dalam kegiatan ini anggota melaksanakan pengumuman terkait prokes kepada masyarakat di sepanjang jalan dilalui dan tidak menemukan adanya pelanggaran dengan situasi aman terkendali.
"Dalam kesempatan ini tim mengimbau masyarakat untuk senantiasa taat prokes di sepanjang jalan yang dilalui melalui pengeras suara," ucapnya.
Dia mengatakan walau pun kasus sudah menurun, namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan prokes terhadap masyarakat karena pandemi belum dinyatakan usai.
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar bina pelanggar prokes
"Kami tidak mau masyarakat lengah yang bisa berujung peningkatan kasus. Jadi taat dan disiplin prokes wajib dilaksanakan kapan saja dan di mana saja," tegasnya.