Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di Pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menemukan tiga orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pihaknya langsung memberikan pembinaan.
"Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga dapat menekan penularan COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melaksanakan penertiban secara keliling, Dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, Polri dan unsur dari Dishub Kota Denpasar yang menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM.
Adapun rute yang dilalui meliputi Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung langsung menuju Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan pengumuman di sepanjang jalan yang dilalui dan tidak menemukan adanya pelanggaran.
Tim Yustisi Kota Denpasar bina pelanggar prokes
Selasa, 2 November 2021 20:36 WIB