Gianyar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja menciduk 37 gelandangan dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan di Kabupaten Gianyar, Kamis.
"Sebagian besar gelandangan dan pengemis itu berasal dari Desa Pedahan, Kabupaten Karangasem," kata Kepala Seksi Operasional dan Trantib Satpol PP Pemkab Gianyar I Wayan Suala Susila.
Mereka diciduk karena sering kali mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama para wisatawan.
"Gianyar sebagai tujuan wisata sangat menjanjikan bagi pengemis. Selain itu, tradisi bagi mereka belum terkikis," ujarnya.
Padahal menurut Susila, para gelandangan dan pengemis itu rata-rata berusia produktif dan secara fisik juga tidak ada masalah. (M038)
37 Pengemis Diciduk
Kamis, 24 April 2014 18:45 WIB