Gianyar (Antara Bali) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menciduk 14 orang pengemis yang beroperasi di kawasan wisata Ubud, Kamis.
"Mereka kerap kali mengganggu para wisatawan," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Pemkab Gianyar, I Wayan Suala Susila.
Ia menyebutkan para pengemis yang sebagian di antaranya anak di bawah umur itu kebanyakan berasal dari Desa Muntigunung, Kabupaten Karangasem.
Menurut dia, mereka telah beberapa kali tertangkap razia petugas. "Namun mereka tidak pernah jera dan kembali lagi mengemis," ujarnya.
Setelah ditangkap dari perempatan di kawasan Ubud, para pengemis itu kemudian didata sebelum diserahkan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan pembinaan. (M038)
14 Pengemis Di Ubud Diciduk
Kamis, 19 Juni 2014 19:04 WIB