Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti, mengajukan protes kepada Republik Rakyat Tiongkok terkait
dengan masuknya kapal tangkap KM Kway Fey 10078 dan kapal penjaga pantai
dari Negeri Tirai Bambu itu di kawasan perairan Natuna, Indonesia.
"Saya akan protes keras dengan nota diplomatis," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Dia mengungkapkan, hal tersebut berawal dari laporan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendeteksi pergerakan kapal yang
diduga menangkap ikan secara ilegal di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau,
Sabtu (19/3) sekira pukul 14.15 WIB.
Kapal itu KM Kway Fey berbendera Tiongkok, yang kemudian didatangi
oleh kapal KKP KP Hiu 11 dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Susi
menegaskan, meski kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal
tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Indonesia.
Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, menurut dia, tiba-tiba datang kapal penjaga pantai (coastguard)
Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar
kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan
Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan
kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Susi menegaskan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pihak Tiongkok
tersebut sama saja dengan tidak menghargai kedaulatan wilayah Indonesia,
sehingga dirinya bakal memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok
(RRT) di Jakarta.
Dia juga mengemukakan bahwa telah membahas hal tersebut dan mengadakan rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri. (WDY)
Menteri Susi Protes Masuknya Kapal Tiongkok
Minggu, 20 Maret 2016 19:53 WIB