Jakarta (Antara Bali) - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar)
menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan satu kapal motor
tanker berbendera Singapura.
"Puncaknya kemarin (16/10), kita menangkap motor tanker Zamidah, ini
di perairan Sumatera dengan modus membawa bahan bakar 400 ton yang akan
dibawa ke Malaysia, berbendera Singapura," kata Panglima Komando Armada
RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, Jakarta,
Senin.
Pada 16 Oktober 2016, KRI Cucut-866 melakukan pemeriksaan pada kapal
tanker ("Motor Tanker") Zamidah asal Singapura yang membawa 400 kilo
liter minyak mentah pada pukul 09.45 WIB di Tanjung Berikat daerah
perairan Selat Gelasa, Bangka Belitung.
Dari hasil pemeriksaan, kapal MT Zamidah milik Maskapai Dutaryo
Overseas Trading Corporation itu tidak memiliki dokumen kapal dan muatan
seperti surat persetujuan berlayar, surat susunan perwira, buku pelaut,
dan surat perjanjian kerja laut.
Kapal MT Zamidah yang bertonase GT 1257 memiliki 12 ABK berkebangsaan Indonesia.
Selanjutnya, kapal yang dinahkodai Zainal Abidin berkebangsaan
Indonesia itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung
untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, Koarmabar juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera
Vietnam di Perairan Natuna Kepulauan Riau. Kapal itu ditangkap oleh KRI
Silaspapare-386 (KRI SRE-386) yang sedang melaksanakan patroli.
Ketika didekati, kedua kapal asal Vietnam itu sedang menarik jaring trawl (pukat).
Dua kapal asing asal Vietnam yang ditangkap pada 14 Oktober 2016 itu
adalah kapal yang bernomor lambung BV 92764 TS dengan tonase kurang
lebih 40 GT yang berisi tiga anak buah kapal (ABK) dengan nahkoda Nguyen
Tranh Van yang ditangkap pada pukul 14.45 WIB.
Kemudian, kapal yang bernomor lambung BV 92765 TS yang bertonase
kurang lebih 80 GT dengan 12 ABK yang dinahkodai Nguyen Van Nguyui
ditangkap pada pukul 15.00 WIB.
"Kedua kapal itu diamankan KRI SRE-386 karena tidak dilengkapi dengan dokumen penangkapan ikan yang sah," ujarnya.
Kedua kapal itu menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,
tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, kedua kapal itu dibawa ke dermaga Posal Sabangmawang Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (WDY)
Koarmabar Tangkap Tiga Kapal Asing Vietnam-Singapura
Senin, 17 Oktober 2016 13:07 WIB