Jakarta (Antara Bali) - Penangkapan kapal ikan asing China Han Tan Cou
19038 di Laut Natuna pada Jumat (17/6) tidak menimbulkan korban pada
tujuh awak kapal yang tertangkap.
"Mereka semua sekarang di
Natuna, dan dalam keadaan sehat," kata Panglima Koarmabar TNI AL Achmad
Taufiqoerrohman saat konferensi pers di di Aula Koarmabar, Jakarta,
Selasa.
Dia mengatakan pada penangkapan itu, dilakukan penembakan peringatan ke
udara, dan mereka berhasil menangkap satu kapal yang sedang menjaring
ikan, sementara 11 kapal lain yang belum menjaring ikan langsung pergi.
Pada Jumat itu saat Koarmabar melakukan patroli mereka menemukan 12 kontak mencurigakan di sekitar laut Natuna.
Kemudian KRI Imam Bonjol milik TNI Angkatan Laut menangkap kapal
China yang melakukan penangkapan ikan di area Zona Ekonomi Eksklusif di
perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Tujuh awak kapal yang tetangkap itu terdiri dari satu perempuan dan
enam laki-laki Hou Chin Hong (53) seorang Nahkoda, Kok Khi Fi (52)
seorang KKM, empat orang ABK, Mung Ho Hieng (25), Pui Hoi Woi (28),
Tjeng Ceng Sin (36), U Cung Lo (23), dan seorang juru masak atas nama
Wan Sou Yien (45).
Setelah penangkapan negara China sempat melayangkan protes resmi
atas insiden tersebut karena mereka merasa masih melakukan penangkapan
ikan di wilayah perairannya.
"Mereka telah masuk ke ZEE Indonesia, maka kita secara hukum
internasional kita benar, mereka bisa melakukan pelayaran tetapi tidak
boleh melakukan kegiatan ekonomi di zona tersebut," kata dia. (WDY)
Tidak Ada Terluka Dalam Penangkapan Kapal China
Selasa, 21 Juni 2016 16:02 WIB