Jakarta (Antara Bali) - Sejumlah kalangan pengusaha menginginkan harga pasokan listrik dan gas untuk industri dapat segera disesuaikan mengingat harga minyak mentah global telah mengalami penurunan drastis sejak beberapa tahun terakhir.
"Pelaku industri berharap agar segera dilakukan penyesuaian harga energi listrik dan gas untuk industri," kata Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis.
Menurut Bahlil, momentum penyesuaian harga tersebut diharapkan jangan terlewatkan karena harga BBM di tingkat internasional saat ini sedang anjlok hingga 70 persen dalam jangka waktu 15 bulan terakhir.
Selain Hipmi, sejumlah perusahaan seperti PT Supreme Energy Muaralabuh yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengharapkan penyesuaian harga jual dengan pemerintah bisa selesai pada awal tahun 2016.
"Jika penyesuaian harga jual ini bisa selesai pada awal 2016, maka kita juga akan melakukan gerak cepat mempersiapkan semua yang diperlukan mulai dari administrasi hingga proses tender," kata Field Representative PT Supreme, Bujang Joan Datuak Panyalai di Padang Aro, Selasa (19/1).
Menurut dia, jika penyesuaian harga tersebut bisa disepakati pada awal 2016, maka setidaknya pada akhir tahun sudah bisa dilakukan pengerjaan fisik untuk mendapatkan listrik 80 Megawatt.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menyepakati harga jual beli uap dan listrik panas bumi untuk PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong.
Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi dalam siaran pers bersama Pertamina, di Jakarta, Jumat (8/1), mengatakan, kesepakatan harga tersebut difasilitasi Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Besaran harga uap panas bumi ke PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh, sedangkan harga listrik untuk PLTP Kamojang Unit 4 sebesar 9,4 sen dolar per kWh," katanya.
Sedangkan, harga uap panas bumi yang dipasok ke PLTP Lahendong Unit 1, 2, 3, dan 4 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh.
Menurut dia, besaran harga tersebut mengacu pada harga listrik panas bumi PLTP Kamojang Unit 5, yang sudah diverifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebesar 9,4 sen dolar per kWh. (WDY)