Amlapura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015, dengan menetapkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa.
Pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa atau paket MasDipa (yang diusung Nasdem-Hanura-PKPI-Demokrat), ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Karangasem 2016-2021 terpilih, bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (26/1).
Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015, sebagai tindak lanjut dari rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan hasil perolehan suara yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 lalu.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih itu diadakan atas dasar ketentuan pasal 54 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan KPU No 11 tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota.
Rapat Pleno yang dilaksanakan KPU Karangasem ini telah memenuhi syarat kuorum. Hal ini didasarkan atas kehadiran kelima anggota KPU Kabupaten Karangasem secara lengkap.
Di mana ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan kelima anggota KPU Karangasem sebagai penyelenggara Pilkada, terkait Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015.
"Dan penetapan ini untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas sengketa perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2015, yang pada amar putusannya menyatakan menolak gugatan pemohon dari pasangan calon SMS," ujar Arnawa.
Sesuai tahapan, kata dia, maka pada hari Selasa 26 Januari 2016, dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015.
"Kemudian pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa alias paket MasDipa (yang diusung Nasdem-Hanura-PKPI-Demokrat) ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Karangasem 2016-2021 terpilih," katanya.
Keseluruhan tahapan Pemilukada tahun 2015, lanjut Arnawa, telah dilaksanakan, hingga tahapan penetapan calon pada hari Selasa 26 Januari ini, tidak lepas dari kerja keras bersama.
Bahkan tahapan yang semula direncanakan pada tanggal 22 desember 2015, akhirnya tertunda karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi yang putusannya telah diketahui bersama.
"Terkait dengan itu, kepada semua pihak khususnya rekan-rekan penyelenggara, baik KPPS, PPS dan PPK saya ucapkan terimakasih atas semangat dan kerja kerasnya, sehingga pelaksanaan seluruh tahapan Pemilukada ini terlaksana dengan aman, lancar dan damai," ujarnya.
Arnawa pun menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem, atas fasilitas dan dukungan pembiayaan yang telah dianggarkan untuk Pemilukada ini.
Dan kepada seluruh jajaran Kepolisian dan TNI, disampaikan rasa hormat dan terima kasih karena telah bahu-membahu mendukung mewujudkan jalannya pemilihan ini sehingga terlaksana dengan aman, tertib dan lancar.
"Walaupun sempat berbeda dalam pilihan, saatnya kita bersatu kembali menuju Karangasem yang lebih baik. Misi kami untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas guna melahirkan pemimpin yang berkualitas, semoga terwujud," ujarnya.
Acara ini dihadiri Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekdakab Karangasem, Asisten Tata Praja, Kepala SKPD terkait, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Anggota Panwaslih, Ketua dan Anggota PPK se-Kab. Karangasem dan Pasangan Calon serta Ketua Partai Politik Pengusung. (WDY)
Mas-Dipa Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Terpilih
Selasa, 26 Januari 2016 15:14 WIB