Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Gusti Putu Widjera meminta pemerintah dalam hal ini Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan seleksi terhadap organisasi masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan.
"Saya harapkan Kesbangpol Bali lebih selektif mengawasi organisasi kemasyarakatan atau ormas yang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Karena munculnya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tersebut saat ini meresahkan masyarakat," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan semua organisasi masyarakat di Bali agar dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan instansi terkait. Langkah ini sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata.
"Belakangan ini cukup banyak ormas berdiri, karena itu pemerintah dan instansi terkait agar melakukan pengawasan. Dan mereka agar didesak untuk mendaftarkan ormasnya. Karena bila sudah mendaftar akan memudahan dalam pengawasan terhadap struktur pengurus maupun kegiatan yang dilakukan," ucapnya.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, berdirinya ormas harus sesuai dengan aturan, karena itu setiap ormas agar mendaftar ke Kesbangpol.
"Soal ormas itu bisa mendaftar atau tidak, itu tergantung syarat yang harus dipenuhi. Artinya perlu suatu proses supaya ormas tersebut terdaftar," ujarnya.
Ditanya soal Ormas Gafatar di Bali, Widjera mengaku tidak tahu soal ormas tersebut. "Silakan tanya ke Kesbangpol. Apa di Bali ada ormas tersebut terdaftar atau tidak," katanya.
Sebagaimana pemberitaan di media, bahwa Ormas Gafatar adalah ormas yang dilarang di Indonesia, karena dalam pahamnya dianggap tidak sesuai dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu pemerintah secara tegas Ormas Gafatar adalah ormas yang di larang di Indonesia. (WDY)