Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memantau pergerakan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat.
"Kami akan melakukan pemantauan dari aparat intelijen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Menurut dia, apabila ada warga Bali dari ratusan warga Mempawah, Kalimantan Barat yang merupakan mantan anggota Gafatar, maka pihaknya meminta untuk tidak mengembangkan gerakan itu di Pulau Dewata.
"Kalau ada warga Bali saya kira akan dipulangkan ke Bali. Boleh tinggal di Bali tetapi jangan membuat dan melaksanakan ormas itu. Harus bersama masyarakat kembali beraktivitas biasa," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya menyatakan belum ada mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat dipulangkan ke Bali.
Untuk memantau pergerakan itu, pihaknya akan mengoptimalkan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di setiap desa.
"Kami juga akan memonitor melalui Babinkamtibmas," katanya.
Sebelumnya ratusan warga eks-Gafatar dipulangkan dari Kalimantan Barat menuju sejumlah daerah lain di Tanah Air.
Pemulangan itu dikarenakan warga setempat menolak keberadaan organisasi kemasyaratan yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah sejak tahun 2012. (WDY)