Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin
menyatakan, ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan
menyesatkan umat Islam dan karena itu harus diwaspadai.
Organisasi itu tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag),
tapi justru mendaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga pihaknya
belum dapat menentukan sikap menghentikan aktivitasnya, kata Amin di
Jakarta, Rabu.
Seusai mendampingi Sekjen Kemenag, Nur Syam, yang menggelar rapat
dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara di kantor Kemenag,
Jakarta, Muhammad Amin mengaku prihatin bahwa belakangan ini banyak
warga, khususnya umat Islam, menjadi korban dari kegiatan organisasi
tersebut.
Muhammadiyah Amin menyatakan, bukan hanya kalangan cendikiawan
atau terpelajar, dari kalangan akar rumput hingga pegawai negeri sipil
pun menjadi sasaran untuk dijadidkan pengikut organisasi itu. Organisasi
tersebut juga menjadikan kalangan orang muda sebagai sasaran rekrutmen.
Gafatar dalam aktivitasnya berselubung menjalankan aksi sosial,
namun di sisi lain dalam aspek ajaran sudah melenceng dari Islam. Jelas,
dalam keseharian tidak menjalankan ibadah sebagaimana rukun Islam;
bersyahadat, shalat, zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji.
Dampak dari aktivitas Gafatar sudah dirasasakan masyarakat, di
antara keluarga ada yang kehilangan anggotanya. Laporan ke pihak
kepoliasian tentang hal ini makin banyak. "Saya pantau terus," ia
mengatakan.
Sejauh ini, katanya lagi, pihak Kemenag belum melakukan rapat
koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait aktivitas organisasi
tersebut. "Kita belum melakukan rapat perihal ini. Tapi pihaknya bukan
bararti tinggal diam," ia menjelaskan.
Kemenag, lanjut Sekretaris Ditjen Bimas Islam itu, mengimbau umat
Islam untuk berhati-hati jika ada pihak yang mengajak untuk ikut aliran
atau ajaran tidak umum, di luar ajaran Islam sebagaimana mestinya.
Seperti tidak menjalankan shalat yang ada dalam rukun Islam.
Para ulama pun diimbau agar bersama untuk ikut memberikan
penjelasan kepada umat tentang ajaran tersebut. Majelis Ulama Indonesia
(MUI) di berbagai diharapkan ikut ambil bagian mencegah umat tidak
tergoda pada ajakan organisasi menyimpang dari ajaran Islam. (WDY)
Kemenag Tegaskan Ajaran Gafatar Menyesatkan
Rabu, 13 Januari 2016 14:42 WIB