Singaraja (Antara Bali) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, Bali mewaspadai pergerakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di daerah itu karena tujuan organisasi yang tidak jelas.
"Masyarakat Buleleng kami imbau tidak ikut-ikutan bergabung dalam Gafatar. Cukup jalankan ibadah sesuai tuntunan agama masing-masing," kata Ketua FKUB Buleleng, Putu Wilasa di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, kasus Gafatar yang cukup menghebohkan dan sudah sangat ramai diberitakan media massa hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak bergabung.
Ia berpendapat, masyarakat hendaknya meneliti dan mengetahui apa tujuan gerakan merekrut anggota sehingga tidak menjadi korban atau menjadi pengikut suatu organisasi. "DI Buleleng memang belum ada indikasi gerakan yang diduga terlarang itu, namum kewaspadaan perlu ditingkatkan," imbuhnya.
Menurut dia, masyarakat juga harus bisa menjaga lingkungan dari berbagai organisasi maupun gerakan yang mencoba tumbuh dan berkembang di tengah lingkungannya. "Mari saling komunikasi. Jika memang ada indikasi adanya ajaran yang menyimpang dari agama yang ada, segera dilaporkan," paparnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya selalu rutin berkoordinasi dengan para tokoh agama di daerah itu. "Koordinasi dengan tokoh dan agama selalu rutin dilakukan untuk memamtau perkembangan umat masing-masing sembari. Buleleng saya pribadi menilai sangat kondusif dalam hal kerukunan, jadi, jika ada paham menyimpang segera disikapi bersama," kata dia.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Bali memantau pergerakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mencegah agar organisasi itu tidak masuk ke Pulau Dewata.
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto di Denpasar mengatakan, intelijen kepolisian tengah menelusuri ada tidaknya pengaruh ormas tersebut di Pulau Dewata mengingat sebelumnya dikabarkan bahwa ormas tersebut sempat berkembang di Kabupaten Klungkung namun kini telah bubar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pada 20 November 2012 mengeluarkan surat dengan Nomor 220/3657/D/III/2012 melarang pendirian Gafatar.
Gafatar mencuat kembali setelah ramai diberitakan banyak orang hilang di beberapa daerah yang diduga berkaitan dengan organisasi Gafatar. (WDY)