Denpasar (Antara Bali) - Keempat korban meninggal akibat bentrok di sejumlah tempat di Kota Denpasar yang berawal dari bentrok antar-narapidana di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, belum diotopsi oleh tim forensik RSUP Sanglah Denpasar.
"Empat jenazah belum kami otopsi, karena masih menunggu permintaan dari tim penyidik kepolisian," kata Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Dudut Rustyadi, di Denpasar, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan identitas jenazah yang diterima tim forensik pada Kamis malam (17/12), tiga dari empat korban belum diketahui identitasnya.
Ia tidak banyak komentar terkait nama-nama korban yang tewas itu, karena menunggu persetujuan dari penyidik.
"Kami baru mengetahui satu jenazah yang sudah diketahui identitasnya, namun kami tidak mau publikasi dulu karena menunggu izin penyidik. Jadi, tolong bersabar sedikit," kata Dudut.
Ia menerangkan, belum ada keluarga korban yang datang menjenguk sehingga belum ada permintaan dan persetujuan otopsi untuk jenazah korban.
"Dari pihak penyidik kepolisi sudah ada permintaan otopsi, dan sesuai prosedur akan menunggu tiga hari ke depan untuk persetujuan otopsi dari pihak keluarga korban," ujarnya.
Hingga saat ini, jenazah empat korban masih dititipkan di Ruang Forensik RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, bentrokan narapidana dari dua ormas yang berbeda mengakibatkan seorang meninggal yang kemudian memicu bentrok di beberapa tempat di kota Denpasar hingga seluruhnya menelan empat korban jiwa.
Bentrokan antarormas itu antara lain terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar yang menyebabkan seorang lagi tewas di tempat dan sejumlah orang mengalami luka-luka yang segera dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar.
Bentrokan juga terjadi di Jalan Mahendrata Denpasar dan Kawasan Renon yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Dari sejumlah korban luka yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar, dua meninggal sehingga total korban tewas menjadi empat orang. (WDY)
Empat Jenazah Korban Bentrokan Bali Belum Diautopsi
Jumat, 18 Desember 2015 10:03 WIB