Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 257 orang pejabat eselon III Pemprov Bali diberikan pelatihan Tunas Integritas sebagai salah satu upaya mencegah perilaku korupsi di lingkungan pemprov setempat.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkecil dan meminimalisasi terjadinya korupsi melalui pengembangan karakter dan budaya antikorupsi yang tujuannya untuk melahirkan generasi yang tidak mengizinkan dirinya untuk melakukan korupsi," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat membuka kegiatan Trainning of Trainers (TOT) Tunas Integritas Tahun 2015, di Denpasar, Jumat.
Kedepannya, ucap dia, baik itu pejabat eselon I, II dan III diharapkan mengerti dan paham tentang apa itu korupsi dan terbebas dari korupsi serta berani untuk mengatakan "tidak pada korupsi" dan dapat menularkannya kepada seluruh jajaran di lingkungan kerjanya.
Oleh karena itu, Sudikerta mengingatkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Menurut dia, dengan adanya integritas yang kokoh untuk tidak melaksanakan korupsi diharapkan mampu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Di pundak Saudara-Saudara harus tertanam tekad yang kuat untuk melawan dan tidak melakukan korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang sekaligus merupakan Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng menyatakan, kegiatan yang mengambil tema "Menjadi Pribadi dan Pemerintah Provinsi Bali yang Berintegritas" sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang telah diterima oleh pejabat eselon I dan II.
Sekaligus merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibuat oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Bali dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan Pemprov Bali yang berintegritas.
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan cara mengimplementasikan nilai-nilai integritas tersebut di lingkungan kerja masing-masing sehingga dengan demikian mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ucapnya.
Teneng menambahkan, lewat kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman terkait tentang integritas, pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan dari 11-13 Desember 2015 di Badan Diklat Provinsi Bali dengan peserta yang dibagi menjadi tujuh kelompok. (WDY)