Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menjamin perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat dan rencana kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak akan menimbulkan gejolak karena telah diperhitungkan secara cermat.
"Perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. Sebenarnya fungsional menguntungkan, tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya," kata Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin.
Menurut dia, dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur. Gubernur mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik.
Itu sebabnya ia mendukung ORI Bali untuk menjalankan fungsinya sehingga pelayanan publik di Bali semakin baik. "Saya sangat mendukung keberadaan ORI Bali karena sangat strategis untuk membenahi pemerintahan. Bantu saya memperbaiki birokrasi," ujar pria asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng, ini.
Selain itu Gubernur Koster juga mengatakan beberapa peraturan gubernur dan perda yang dikeluarkannya sudah menunjukkan outcome yang menggembirakan, namun di Tahun 2020 ia akan menggenjot agar lebih efektif.
Pada kesempatan itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan beberapa hal. Pertama, terkait dengan survei kepatuhan yang akan dilakukan ORI Bali pada Tahun 2020. "Kami minta agar OPD segera berbenah melengkapi standar yang dibutuhkan untuk itu," ujar Umar.
Sedangkan terkait rencana pemangkasan eselon di Pemerintah Provinsi Bali sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya meminta agar jangan sampai menimbulkan gejolak.
"Kami minta supaya tidak terjadi gejolak sosial karena akan banyak orang kehilangan jabatannya," ucap pria asal Flores Timur ini.
Kemudian ia menyinggung terkait pilkada serentak 2020. Pihaknya sangat berharap Gubernur Bali memerhatikan nasib penyelenggara di tingkat bawah.
Salah satunya ia mengusulkan agar ada asuransi tenaga kerja untuk pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi seperti pemilu sebelumnya dengan banyak petugas yang sakit dan meninggal.
Gubernur jamin perubahan struktur OPD tak timbulkan gejolak
Selasa, 10 Desember 2019 8:53 WIB