Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 180 orang aparat penegak hukum dari kejaksaan, penyidik kepolisian, serta auditor di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian negara.
"Pelatihan ini pelaksanaan dari program kerja sama yang diciptakan lama sejak tahun 2006 tetapi beberapa tahun belakangan ini intens karena negara mengalokasikan anggaran untuk pelatihan," kata Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki saat membuka pelatihan aparat penegak hukum di Sanur, Denpasar, Senin.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum yakni kejaksaan, penyidik kepolisian dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di dua provinsi yakni Bali dan NTB.
Dalam pelatihan yang digelar mulai 23 Oktober 2015 di Sanur itu dilaksanakan dengan metode diskusi berupa tanya jawab yang mengetengahkan teknik investigasi, menghitung kerugian negara, tipologi pencucian uang, teknik pembuktian, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, pelacakan aset, hingga peran koordinasi dan supervisi KPK.
Dia menjelaskan bahwa adanya pelatihan itu juga untuk mewujudkan sinergitas antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP mengingat pemberantasan korupsi oleh banyak kalangan dinilai belum optimal karena belum maksimalnya penegak hukum mengembalikan keuangan negara yang telah dicuri oleh koruptor.
Tak hanya mengandalkan pengetahuan dan kealian, Ruki juga meminta para aparat penegak hukum tersebut untuk jeli melihat tekanan dan ekspektasi publik terutama domain politik yang memengaruhi kinerja aparat tersebut.
"Kita harus pandai dan jeli melihat mengingat korupsi sudah sangat sistemik dan masif yang melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak ada kemampuan dan pengetahuan tetapi juga teknik dan hubungan baik. Hilangkah sikap ego sektoral," tegasnya.
Sejak tahun 2012, KPK telah melatih sediktinya 2.256 peserta dan untuk pelatihan tahun ini telah dilakukan di enam provinsi yakni di Riau dan Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Gorontalo serta Bali dan NTB.
Selain diisi KPK, pelatihan tersebut juga diisi kuliah umum oleh sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, perwakilan BPK Eddy Mulyadi Soepardi, serta Wakil Kepala Pusat Pelacoran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso. (WDY)