Negara (Antara Bali) - Pedagang di Peken Ijogading, yang merupakan pasar baru di Kota Negara, Kabupaten Jembrana berharap, kupon belanja yang diberikan kepada pejabat Pemkab setempat berlanjut.
"Dengan adanya kupon belanja bagi para pejabat itu, jumlah kunjungan ke pasar ini meningkat. Kami berharap Pemkab Jembrana melanjutkan program tersebut," kata Nyoman Suryani, salah seorang pedagang Peken Ijogading, saat dikunjungi Bupati I Putu Artha, Minggu.
Ia mendatangi pasar ini, karena mendapatkan informasi, kupon belanja yang diberikan kepada para pejabat, tidak efektif untuk menaikkan omzet penjualan pedagang.
Menurutnya, dengan adanya pejabat maupun pegawai pemerintah yang berbelanja di pasar tersebut, diharapkan bisa memicu konsumen dari masyarakat umum untuk berbelanja di pasar yang sama.
Namun ia mengingatkan, tidak boleh pejabat hanya memesan barang, lalu dibawakan pedagang, dengan pembayaran dilakukan di kantor.
"Kalau hanya memesan, apalagi lewat telepon, kemudian barang dibawakan ke rumah, dengan pembayaran di kantor, sama saja pasar ini tetap kelihatan sepi," ujarnya.
Selain masalah kupon, ia memerintahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, untuk menindak tegas pedagang yang tidak membuka kiosnya, dalam jangka waktu tertentu.
Ia mengatakan, kios pedagang tersebut akan diambil kembali oleh Pemkab Jembrana, yang kemungkinan besar agar diberikan kepada warga yang berniat serius berjualan di pasar tersebut.
"Setiap kios, los maupun toko di pasar ini harus diberi nomer dan nama. Ada salah satu bank yang sanggup membuatkannya," katanya.
Saat di lantai tiga pasar, ia mengingatkan, pengelola karaoke keluarga di lantai tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Menurutnya, karaoke tersebut, sesuai peruntukannya harus benar-benar untuk hiburan keluarga, jauh dari pelanggaran tata tertib serta norma, apalagi tindak kriminal.
"Kalau sampai terjadi tindakan kriminal karena karaoke ini, kami tidak segan-segan untuk menutupnya," katanya.(GBI)
Pedagang Pasar Berharap Kupon Belanja Pejabat Berlanjut
Minggu, 11 Oktober 2015 17:28 WIB