Denpasar (Antara Bali) - Polsek Denpasar Barat menangkap enam burunan tersangka penusukan pada 5 September 2015 sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Mahendradata, Denpasar.
Kapolsek Denbar, AKP Wisnu Werdhana, Selasa menjelaskan, dalam kejadian tersebut pelakunya sebenarnya sebanyak sembilan orang, dan saat ini sudah tertangkap enam pelaku.
Peristiwa pengroyokan tersebut mengakibatkan seorang tewas yakni Arik Rahmat Dani (22) asal Bondowoso, Jawa Timur.
Para pelaku yang telah diamankan , berinisial SH, AR, KD, NK, HD, dan RF.
"Mereka berhasil kami tangkap pada 17 September 2015,"kata AKP Wisnu Werdhana.
Ia mengatakan, pada saat menyaksikan konser dangdut dan rege korban dan teman-temannya ikut joget, saat itu korban mengkonsumai alkohol.
Saat itu korban sempat menyenggol salah satu teman pelaku yg berinisial KD dengan kejadian tersebut teman-teman pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran.
Saat ini masih ada tiga orang yang dalam daftar pencarian orang. "Ada tiga orang yang menjadi DPO yaitu SD, GT, dan RI, kami masih mencarinya," ujar AKP Wisnu Werdhana.
Rata-rata enam tersangka itu ditangkap di kost, dan rumah. "Pekerjaan mereka berbagai profesi, ada yang satpam, buruh bangunan dan lainnya.
Saat ini barang bukti yang diamankan, ada pecahan kaca spion motor korban, sarung pisau warna coklat dari kulit, sebuah helm warna putih dan satu buah baju kaos hitam bertulisan Bhineka Bali Bersatu yang dipakai tersangka KD.
"Enam tersangka itu telah melanggar pasal 338 jo 170 yaitu tentang pembunuhan dan penganiyaan. Mereka terancam 15 tahun penjara, kami akan terus mencari tiga orang yang belum tertangkap" ujar AKP Wisnu Werdhana. (APP)
Polsek Denbar Bekuk Enam Buronan Kasus Penusukan
Selasa, 22 September 2015 10:30 WIB