Denpasar (ANTARA) -
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Kuta tengah menyelidiki dan mendalami peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang warga negara asing asal Australia LAK (43) mengalami luka serius.
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Selasa.
Sukadi mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung pada 14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik, pelaku penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang WNA Australia bernama NAH.
Pengungkapan kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang karyawan bar tempat kejadian penganiayaan tersebut terjadi bernama Kadek Hari Surya Adnyana (26). Surya melaporkan peristiwa penganiayaan kepada Polsek Kuta yang diduga dilakukan oleh seorang WNA dengan menggunakan senjata tajam dengan korban yang merupakan juga WNA.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita memimpin langsung anggota untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Sampai kini, petugas telah memeriksa beberapa saksi baik pelapor dan saksi di TKP. Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
“Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BMC Kuta, Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri,” kata Sukadi.
Sukadi mengatakan pelaku saat ini masih diselidiki keberadaannya oleh Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Satreskrim Polresta Denpasar.
Dari Keterangan pelapor awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum alkohol bersama. Tak berselang lama, tiba-tiba korban dan terlapor terlibat percekcokan hingga terjadi pertengkaran sehingga berujung pada tindakan penganiayaan. Akibatnya, korban LAK mengalami luka akibat tusukan benda tajam pada bagian perutnya.
“Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi.