Denpasar (ANTARA) - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang menegaskan penilangan selama Operasi Keselamatan Agung 10-23 Februari 2025 hanya dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Penindakan pelanggaran hanya dilakukan melalui sistem ETLE tanpa adanya pungutan liar," kata Kapolresta kepada anggota di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan operasi Keselamatan Agung 2025 ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, serta didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE baik statis maupun mobile.
Iqbal menjelaskan operasi ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebanyak 190 personel dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 ini.
Baca juga: Polisi usut motif penganiayaan hingga korban meninggal di Denpasar
Kapolresta Denpasar menyampaikan lalu lintas yang tertib dan aman menjadi indikator kemajuan suatu daerah.
Menurutnya, dinamika pertumbuhan di Bali telah memunculkan berbagai tantangan di bidang lalu lintas, seperti peningkatan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan, serta pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan.
“Menurut data Ditlantas Polda Bali, pada tahun 2024 terjadi 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran yang tercatat. Selain warga lokal, wisatawan asing juga turut menyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Denpasar.
Adapun dalam operasi ini, Polda Bali dan jajaran juga dibantu 1.079 personel yang bekerja sama dengan instansi terkait guna memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk wisatawan, tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain itu, tim pengurai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta akan dikerahkan untuk melakukan patroli serta mengatur arus lalu lintas guna mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet seperti kawasan Canggu, Kuta, Seminyak, Jimbaran, Sanur, dan Ubud.
Baca juga: Polisi: Hasil autopsi mantan Bupati Jembrana meninggal karena dibunuh
Kapolresta Denpasar menegaskan operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga untuk mendukung pariwisata berkualitas di Bali.
Kapolresta juga menyampaikan arahan kepada personel yang bertugas, di antaranya mengutamakan keselamatan pribadi saat bertugas.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Agung 2025 ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bali.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya ini dengan selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.