Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak lima tahanan di Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Provinsi Bali, kabur, Senin dini hari, Pukul 03.58 Wita yang kini sedang diburu jajaran kepolisian daerah setempat.
"Mereka kabur dengan cara menjebol plafon dan pintu kamar mandi ruang tahanan dengan menggunakan paku, dimana saat pagi itu petugas kami sedang berjaga di bagian depan markas kepolisian," kata Kapolresta Denpasar, Bali, Kombes (Pol) Hadi Purnomo di Poltesta Denpasar, saat memantau kondisi tahanan di Polsek Denpasar Barat, Senin.
Pihaknya membenarkan, ada kelemahan kualitas pada atap (plafon) kamar mandi yang terlihat sudah usang, sehingga dengan mudah kelima tahanan bernama Mohammad Akbar yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, Mohammad Arfan (kasus curat), M. Jubair (kasus penggelapan), M. Rifai (kasus pencurian biasa) dan Wilson Kenedi (kasus curat) yang kabur dengan memanjat plafon atap kamar mandi dan keluar melalui genting yang dibongkar pelaku.
"Kami menduga kelima tahanan bisa kabur setelah melihat kondisi atap kamar mandi yang mudah untuk dijebol dengan menggunakan paku yang terlihat ada lubang. Kelima pelaku ini diketahui kabur setelah anggota kami melakukan pengecekan sel tahanan. Dugaan sementara kasus pelarian lima tahanan ini sudah direncanakan sejak awal," katanya.
Hadi Purnomo menduga kelima tahanan kabur dengan cara memencar agar tidak diketahui anggota kepolisian yang berjaga di markas setempat pada dini hari. "Kami menduga otak perencanaan kelima tahanan yang kabur ini dilakukan M Jubair," ujarnya.
Ia menerangkan, dari 15 orang tahanan di Polsek Denpasar Barat, ada lima tahanan yang kabur dan saat ini anggota kepolisian setempat juga memeriksa sejumlah saksi dari para tahanan yang tidak melarikan diri.
Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat kelima pelaku yang kabur ini dapat ditangkap dan jika melawan akan ditembak ditempat. "Kami memerintahkan anggota untuk menindak tegas kepada kelima tahanan yang kabur ini jika tidak menyerahkan diri, dengan memerintahkan menembak ditempat," katanya. (WDY)