Denpasar (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Made Rentin menegaskan penambahan kasus harian COVID-19 di Kabupaten Jembrana bukan disebabkan adanya tahanan yang sempat kabur dari Polres setempat.
"Penambahan kasus (COVID-19-red), bukan dari tahanan yang sempat kabur. Tetapi merupakan hasil 'tracing dan testing' dari tahanan di Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana," kata Rentin di Denpasar, Kamis.
Rentin mengemukakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, sebelumnya ada lima tahanan di Polsek Mendoyo yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kemudian, setelah dilakukan penelusuran (tracing) dan tes (testing), ada empat petugas di Polsek Mendoyo dan empat keluarga tahanan yang juga ditemukan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kasusnya semua tanpa gejala dan mereka itu semuanya telah dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter)," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Baca juga: Dinkes Tabanan pantau objek wisata untuk cegah Omicron (video)
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Bali pada Selasa (18/1), tercatat dari penambahan kasus baru sebanyak 23 orang, 10 orang diantaranya disumbang dari Kabupaten Jembrana.
Sementara itu, Plt Direktur Rumah Sakit Bali Mandara yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan tahanan yang kabur menjadi penyebab lonjakan kasus COVID-19 di Jembrana.
"Tidak pernah saya menyampaikan bahwa itu (penambahan kasus COVID-19) dari tahanan kabur," ucapnya.
Namun, ujar Suarjaya, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, sempat terjadi penambahan kasus baru karena hasil tracing dari tahanan di Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kalau seolah-olah dari tahanan yang kabur mengandung virus, yang menangkap juga nanti bisa stres," selorohnya.