Denpasar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menyalurkan bantuan logistik kebencanaan ke kabupaten/kota berupa paket sembako, paket sandang, paket kebersihan keluarga, dan terpal.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin di Denpasar, Selasa, mengatakan bantuan ini untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem pada musim hujan yang diperkirakan akan terjadi pada minggu ke-3 Desember hingga minggu ke-4 Januari 2025.
“Kami merujuk pada rilis resmi yang dikeluarkan oleh BMKG Wilayah III Denpasar yang menyatakan bahwa beberapa wilayah di Provinsi Bali masuk ke dalam kategori Awas,” kata dia.
Adapun bantuan logistik berupa sembako jumlahnya 900 paket yang dibagikan sekitar 70-150 per kabupaten/kota, 250 paket sandang, 900 paket kebersihan keluarga, dan 398 terpal.
Rentin menyampaikan bantuan logistik yang diserahkan kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten/Kota se-Bali yang bertugas mempersiapkan logistik serta merespons cepat saat terjadi bencana itu dananya bersumber dari APBD Bali.
“Ini merupakan bentuk intervensi Pemprov Bali untuk memperkuat kesiapan logistik BPBD kabupaten/kota,” ujarnya.
Jumlah yang diberikan BPBD Bali ke tiap kabupaten/kota berbeda, menurut Rentin, pembagian disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta potensi bencana hidrometeorologi basah di wilayah tersebut.
Ia menyebut beberapa kabupaten yang masuk dalam kategori awas bencana hidrometeorologi di Bali antara lain Kabupaten Badung di Kecamatan Petang dan Kabupaten Tabanan di Kecamatan Pupuan, Penebel, dan Baturiti.
“Kategori Awas berarti intensitas hujan rata-rata mencapai 300 mm/dasarian,” ujar Rentin.
Menurutnya, intensitas hujan tersebut cukup tinggi sehingga diperlukan langkah-langkah kesiapsiagaan, khususnya dalam memastikan ketersediaan logistik yang memadai.
Baca juga: Pemprov Bali serahkan bantuan Rp151 juta untuk korban Lewotobi
Baca juga: BPBD Bali sebut longsor di Jatiluwih tak pengaruhi pariwisata
BPBD Bali salurkan logistik ke kabupaten/kota antisipasi cuaca ekstrem
Selasa, 3 Desember 2024 13:56 WIB