Denpasar (Antaranews Bali ) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Provinsi Bali, memberikan pembinaan kepada dua orang pemuda yang tertangkap basah sedang mabuk karena mengisap lem dan menenggak minuman keras jenis arak di lahan kosong milik warga di Desa Pemecutan.
"Mendapat informasi dari Babinkamtibmas bahwa ada dua pemuda sedang asing ngelem dan mabuk-mabukan, kami langsung ke TKP dan menangkap pemuda ini untuk diberikan pembinaan," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pnadibu di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, kedua pemuda bernama Dipa Hadianta (20) dan Bayu Mahendra (20) yang sempat diringkus petugas keamanan adat (pecalang) dan digiring ke kantor polisi itu tertangkap saat asyik minum arak dan ngelem di lahan kosong milik warga di Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Kaja, pada 28 Juli 2018.
Dari barang bukti yang disita petugas kepolisian yang dibantu pecalang desa setempat, yakni enam kaleng lem fox dan dua botol air mineral minuman keras jenis arak. "Saat kami melakukan kroscek di TKP memang benar ada barang bukti ini dan kami bawa dua pemuda itu ke kantor polisi," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, pihaknya menegaskan kedua pemuda itu setelah diberikan pembinaan, lantas dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dgn membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Setelah kami bina, mereka kami izinkan pulang ke rumah masing-masing, karena kami belum menemukan adanya unsur-unsur perbuatan pidana," ujarnya. (ed)