"Enam pelaku tersebut masing-masing, RO (18), Katos (19), Nosa (22), Ode (22), DY (17) dan DZ (18)," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, enam pemuda yang ditangkap tersebut kini sedang dalam pemeriksaan, karena mereka terbukti telah melakukan peristiwa pengeroyokan terhadap Rutomo Hadi Wijanarko alias Tommy (35) dan Wahyu Wibisono.
"Enam pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing. Kami amankan setelah petugas kepolisian mendapatkan sejumlah tentang keberadaan para pelaku pengeroyokan tersebut," ujar Kompol Wisnu Wardana saat gelar kasus di Polsek Denbar.
Wisnu menguraikan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 31 Januari lalu sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu, Wahyu dan Tomy korban membeli rokok di salah satu mini mart di Jalan Marlboro, Denpasar.
"Setelah berbelanja kemudian keduanya kembali ke kost. Tanpa diduga di dalam perjalanan , Kemudian mereka berdua kembali ke tempat kos dan di dalam perjalanan dua korban di keroyok oleh para pelaku," ujarnya.
Selain mengamankan keenam pelaku juga menyita bambu dan sejumlah helm sebagai barang bukti. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Pande Yudha: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.