Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja Cabang Bali mempercepat pelayanan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan dari sebelumnya lima hari kini menjadi rata-rata dua hari.
"Pelayanan rata-rata lima hari tetapi sekarang sudah di bawah dua hari jadi ini sangat signifikan dan kami gunakan program `jemput bola`," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja, I Ketut Sudiasa, di Denpasar, Sabtu.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, pihaknya proaktif mendatangi polres untuk mendata para korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan informasi untuk melengkapi data.
"Kalau ada kecelakaan dan ada ahli waris korban memiliki KTP dan rekening bank, maka hari itu juga bisa kami bayarkan," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa nilai santunan kepada para korban yang mengalami luka dan ahli waris korban selama tahun 2014 mencapai Rp15 miliar.
"Sedangkan tahun ini hingga Juli 2015, sudah hampir Rp11 miliar kami bayarkan santunan," ucapnya.
Pihaknya berharap memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia, perusahaan BUMN tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu pihaknya juga berupaya meningkatkan sosialisasi termasuk mengatasi sejumlah tantangan di tengah makin canggihnya perkembangan teknologi saat ini.
"Kami berusaha meningkatkan pelayanan lebih baik dan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat. Tantangan juga pasti lebih banyak karena saat ini masyarakat juga terbiasa dengan teknologi," ucapnya. (WDY)