Denpasar (Antara Bali)- Anggota DPRD Provinsi Bali Ni Made Sumiati mendesak pemerintah menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) lebih banyak, karena belakangan ini jumlah warga yang tergigit anjing terus meningkat.
"Kekhawatiran masyarakat terhadap gigit anjing menjadi trauma warga, karena beberapa warga yang tergigit ada sampai meninggal dunia. Sepekan lalu ada warga meninggal diduga terjangkit rabies. Ini perlu mendapat perhatian pemerintah," kata Sumiati, anggota Komisi I DPRD Bali di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan hasil dari reses pekan lalu, pihaknya mendata di Kabupaten Karangasem yang tergigit anjing mencapai 48 orang.
"Ke-48 orang tersebut tersebar di Kecamatan Sibetan, Sidemen dan Rendang. Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari instansi terkait," ucap politikus PDIP itu.
Selain VAR, kata dia, di kabupaten ujung timur Pulau Dewata memerlukan juga serum anti-rabies (SAR). Saat ini warga di Kecamatan Selat dan Rendang ada empat orang yang memerlukan SAR.
"Saya berharap segera menyediakan VAR dan SAR. Masalah ini harus segera mendapat perhatian pemerintah, sebab sudah menjadi kekhawatiran masyarakat setempat, bahkan masyarakat Pulau Dewata," katanya.
Sumiati mengatakan pemerintah sudah melakukan eliminasi anjing liar, namun dengan tindakan itu tidak sepenuhnya memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan anjing tak bertuan, agar melaporkan ke instansi terkait guna dilakukan tindakan, sehingga rabies itu bisa musnahkan," ujarnya.
Persedian SAR di Bali kini masih terbatas di setiap kabupaten, hanya beberapa kabupaten yang memiliki SAR, namun setiap kabupaten sudah memiliki VAR.
Berdasarkan data sejak Januari hingga September 2014, jumlah persedian VAR di RSUP Sanglah sebanyak 750, Kota Denpasar 1.726, Kabupaten Badung 9.436, Tabanan 550, Gianyar 575, Karangasem 450, Klungkung 929, Bangli 380, Jembrana 550, Buleleng 1.653, dan Dinkes Provinsi Bali 18.600. sedangkan SAR hanya tersedia di Kabupaten Gianyar sebanyak 15 dan Jembrana sebanyak 30.
Pemerintah sudah gencar melakukan sosialisasi mengenai penanganan rabies ke masyarakat, terutama ke desa-desa yang notabene banyak terdapat anjing liar, dan masyarakat diharapkan mematuhi Perda Nomor 15 Tahun 2009 untuk bertanggung jawab dalam pemeliharaan anjing.(I020)
Legislator Desak Pemerintah Sediakan VAR
Jumat, 10 Juli 2015 16:03 WIB