Tual (Antara Bali) - Sebanyak 319 WNA yang dievakuasi oleh Tim Pengawas
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual Kementerian Kelautan dan
Perikanan dan TNI AL dari Benjina, Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan
Nusantara (PPN) Tual, masih menunggu proses deportasi.
Pantauan
Antara, Minggu, ratusan warga asing asal sejumlah negara ASEAN itu
mendapat pengawalan aparat dan juga tim medis dan aparat TNI AL serta
Polres Maluku Tenggara.
Mereka dievakuasi dari perusahaan Pusaka
Benjina Resources (PBR) ke PPN Tual pada Jumat (3/4) dengan menggunakan
enam kapal ikan yang dikawal oleh dua kapal patroli, yakni KM Hiu Macan
milik PSDKP Tual dan KRI Pulau Rangga 711 milik TNI AL.
Menurut
Kepala Stasiun PSDKP Tual Mukhtar A.Pi, 319 WNA tersebut berasal dari
Myanmar sebanyak 253 orang, Kamboja (58), dan Laos (8). Mereka
dievakuasi ke PPN Tual karena diduga telah menjadi korban perbudakan
oleh PBR.
"Mereka akan kita pulangkan ke negara asalnya masing-masing," katanya.
Seorang
WNA asal Myanmar bernama Yeen mengaku dirinya selama ini disuruh kerja
keras dengan imbalan yang tidak setimpal dengan keringat yang
dikeluarkan.
Menurut dia, kalau ada buruh yang sakit pun tidak diberikan obat, padahal ada "rumah suntik" dan dokter.
Evakuasi ratusan WNA yang bekerja di PBR itu dilakukan atas instruksi pihak kementerian kelautan dan perikanan.
Kepala PPN Tual Silvinus M.C Joran menyatakan fasilitas PPN Tual untuk menampung sementara ratusan WNA itu cukup memadai.
Ia
mengaku berkoordinasi dengan Lanal Tual dan Polres Maluku Tenggara
untuk masalah keamanan, dan juga dengan pemerintah daerah setempat untuk
masalah kesehatan dan pelayanan umum bagi para WNA tersebut.
Sebelumnya,
Tim kepolisian yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polisi Thailand Letjen
Siridchai Anakeveing telah memulangkan empat nelayan asal negara itu
yang sebelumnya menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan PBR.
Sekda
Kepulauan Aru Arens Uniplaitta menyatakan pulangnya empat nelayan itu
atas permintaan sendiri, sementara lebih dari 1.000 ABK lain yang juga
berasal dari Thailand memilih tetap bekerja.
Dugaan adanya
perbudakan buruh asing di PBR bermula dari pemberitaan kantor berita
Associated Press edisi 25 Maret 2015 yang diberi judul "Was Your Seafood
Caught By Slaves" (Apakah Makanan Laut Anda Hasil Para Budak).
Pemberitaan
tersebut membuat Dubes Thailand untuk Indonesia Siriyaphan bersama
Wakil Kepala Kepolisian Letjen Siridchai Anakeveing berkunjung ke Ambon
dan Dobo serta Benjina guna melakukan investigasi.(WDY)
319 WNA di Tual Tunggu Proses Deportasi
Minggu, 5 April 2015 21:14 WIB