Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah kendaraan operasional di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, diuji emisi untuk mengetahui tingkat polusi.
"Pemeriksaan uji emisi ini dilakukan untuk mengevaluasi dan mendapatkan data sejauh mana tingkat polusi yang dihasilkan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di lingkungan bandara," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, di Denpasar, Kamis.
Sebanyak 70 unit kendaraan menjalani uji emisi yang bertujuan untuk menentukan konsentrasi polutan yang dihasilkan oleh emisi gas buang kendaraan.
Gas buang tersebut meliputi hidrokarbon, karbon dioksida, karbon monoksida, oksigen, dan ketebalan asap yang diukur menggunakan alat analisis emisi.
Dalam uji emisi itu Angkasa Pura Ngurah Rai dibantu oleh sejumlah instansi, di antaranya Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, dan Bengkel Auto 2000 Denpasar.
Kendaraan bermotor yang lulus uji emisi akan ditempelkan tanda lulus uji emisi, sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi maka akan diberikan kartu tidak lulus uji emisi.
Menurut dia, kegiatan uji emisi itu untuk mewujudkan "Bali Eco Green Airports" atau bandara yang ramah lingkungan.
Ardita menambahkan bahwa uji emisi tersebut juga merupakan program kerja kesehatan lingkungan dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001: 2004 dan dalam rencana kelola lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab kita semua. Angkasa Pura Airports berupaya melakukan perbaikan dan terus menjaga kualitas udara perkotaan khususnya di lingkungan Bandara Ngurah Rai," katanya. (WDY)