Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
menambah fasilitas uji emisi untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas
mesin 250 cc ke atas (motor besar) guna melengkapi fasilitas uji
kendaraan bermotor hingga 2.000 cc.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan fasilitas baru uji emisi
itu sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2014
di mana Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi (BTMP-BPPT) ditunjuk
sebagai lembaga yang menentukan metode uji dan melakukan validasi atau
sertifikasi produk yang diajukan untuk pengurangan pajak.
"Untuk bisa dapat insentif pajak, pengurangan pajak PPnBM 25-50
persen syaratnya industri harus bisa menunjukkan kendaraan yang
diproduksi lolos uji emisi ini," kata Unggul di Jakarta, Rabu.
Dengan melengkapi fasilitas uji emisi ini, BPPT sudah berperan dalam pengembangan manufaktur dan otomotif di Indonesia.
Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan
Rekayasa Erzi Agson Gani mengatakan BPPT kali ini melengkapi teknologi
pada fasilitas uji emisi motor 250 cc ke atas dengan menggunakan
teknologi Austria.
Laboratorium emisi sepeda motori itu
berkapasitas uji mesin hingga 2000 cc ini berstandar internasional.
Laboratorium itu dapat digunakan untuk tes emisi, tes performa, tes
konsumsi bahan bakar untuk metode keseimbangan karbon dan pengukuran
langsung dengan metode arus meter.
Sebelumnya, Duta Besar Austria
untuk Indonesia Andreas Karabaczek mengatakan melalui nota kesepahaman
yang telah ditandatangani BPPT dengan EMCO (perusahaan Austria)
Indonesia mendapat teknologi kelas dunia. (WDY)
BPPT Siap Uji Emisi Motor Gede
Rabu, 20 Januari 2016 12:50 WIB