Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mengambil sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat periode April 2015 di Mangupura, Selasa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung I Made Sudiana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, dan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, I Made Sudirta.
"Setiap calon PNS segera setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji. Pengambilan sumpah/janji PNS ini memiliki makna yang mengikat kedalam dan keluar," kata Gde Agung.
Menurut dia, secara internal terhadap komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS bahwa hidup adalah pengabdian setiap waktu kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Demikian pula sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS, maka diberikan hak berupa kenaikan pangkat sesuai dengan prestasi kerja.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan salah satu bentuk motivasi agar meningkatkan kinerja selaku pelayan masyarakat.
Anak Agung Gde Agung yang juga Tokoh Puri Mengwi itu mengingatkan kembali untuk memahami seshanti “cura dharma raksaka†dalam arti yang lebih luas dan konteks kekinian.
"Seshanti tersebut mengandung makna pelayanan yang luas yaitu Pemerintah Kabupaten Badung yang mengayomi, menjaga dan melayani masyarakat dengan berlandaskan kebenaran. Landasan dharma/landasan kebenaran hendaknya menjadi dasar setiap nafas pelayanan di kabupaten badung," ujarnya.
Menurut dia, seorang pelayan publik yang baik haruslah memberikan pelayanan prima yang didasari keikhlasan, kesadaran yang tinggi, profesionalisme, integritas, loyalitas, dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Kepala BKD, Pendidikan dan Pelatihan Kab Badung Drs. I Gede Wijaya, MM mengatakan, pengambilan sumpah PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung diikuti oleh PNS di Lingkungan Pemkab Badung sebanyak 327 orang yang terdiri dari golongan I sebanyak 23 orang, golongan II sebanyak 104 orang, golongan III sebanyak 193 orang dan golongan IV sebanyak 7 orang.
"Dari keseluruhan yang disumpah sebanyak 150 orang merupakan PNS Kabupaten Badung formasi Tahun 2012, sedangkan sisanya merupakan PNS yang belum pernah melaksanakan pengambilan sumpah, baik pada instansi sebelumnya ataupun yang berhalangan pada pelaksanaan pengambilan sumpah sebelumnya dan sebagai penghargaan kepada PNS untuk periode April 2015 telah diusulkan PNS yang naik pangkat sebanyak 901 orang yang terdiri dari golongan I sebanyak 65 orang, golongan II sebanyak 586 orang, golongan III sebanyak 240 orang dan golongan IV sebanyak 10 orang," ujarnya. (*/WRA)