Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa melakukan pengambilan sumpah kepada 75 tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah instansi di daerah setempat, di Mangupura, Selasa.
"Tujuan pengambilan sumpah atau janji PNS ini sebagai upaya tertib administrasi," kata Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa di Mangupura.
Pengambilan sumpah yang disaksikan Kepala Inspektorat Luh Putu Suryaniti dan Asistem Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan serta rohaniawan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur negara dan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Ia mengharapkan, 74 PNS yang sudah diangkat sumpahnya ini dapat menjalankan kinerja pemerintah dan pembangunan, serta menjadi kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan "good governance".
"Saya berharap semua PNS dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab pada tugas-tugasnya," katanya.
Tujuan pengambilan sumpah ini juga untuk memantapkan sikap aparatur sipil negara agar setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Tidak mudah untuk melakukan semua ini, namun sebagai aparatur pemerintah PNS harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini umumnya dan khususnya untuk kemajuan daerah Kabupaten Badung," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Badung, Gede Wijaya mengatakan, tujuan pengambilan sumpah/janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan implementasi atas ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Sumpah/janji adalah suatu kesanggupan bagi ASN untuk mentaati dan berkewajiban mereka dan tidak melakukan pelanggaran yang ditentukan," katanya. (WDY)
Wabup Badung Lakukan Pengambilan Sumpah 75 PNS
Selasa, 21 November 2017 21:44 WIB