Surabaya (Antara Bali) - Terpidana mati Raheem Agbaje Salami warga
Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia tidak akan
dieksekusi di Jawa Timur, melainkan di Nusakambangan.
"Hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan
Agung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan
akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan
lokasinya tidak di Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas
Yusuf di Surabaya, Minggu.
Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.
Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Spanyol yang ditangkap di
Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti
menyelundupkan heroin ke Indonesia.
Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi. (WDY)
Raheem Warga Spanyol akan Dieksekusi di Nusakambangan
Senin, 23 Februari 2015 9:16 WIB