Kuta (Antara Bali) - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan heroin seberat 372 gram senilai Rp855.600.000 yang dibawa oleh seorang warga negara Malaysia, Sargunan M Suppiah, dengan disembunyikan di dalam celana dalam yang sedang dikenakannya.
"Tersangka terlihat paling terakhir keluar dari pesawat dan ini menjadi atensi awal anggota kami. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, ternyata barang bukti disembunyikan di celana dalamnya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Made Wijaya kepada wartawan di kantornya di Tuban, kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Menurut dia, sejak turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1364 dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka telah menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas kemudian membawa pria yang mengaku bekerja di perusahaan pertanian di negaranya itu ke sebuah ruangan khusus untuk diinterograsi.
Saat diperiksa petugas, pria kelahiran Selangor 5 Juni 1975 itu selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. "Dia awalnya mengaku pengusaha 'travel', kemudian menyatakan sebagai sopir taksi. Mulai tidak nyambung dia," ujar Wijaya.
Selain itu, petugas juga mencurigai aktivitas tersangka yang terlihat dari paspornya karena selama tiga bulan terakhir sering melakukan perjalanan Kuala Lumpur-Jakarta, dan Kuala Lumpur-Denpasar.
"Pada saat dua kali ke Jakarta, ia mengaku tidak membawa apa-apa. Namun kami harap pihak kepolisian bisa mengembangkan hal tersebut," ujarnya. (DWA/T007)