Jakarta (Antara Bali) - Kedutaan Besar Indonesia di Canberra dan seluruh perwakilan Indonesia di Australia menghimbau seluruh WNI dan diaspora Indonesia agar lebih waspada terkait pelaksanaan eksekusi mati anggota Bali Nine, Andrews Chan dan Myuran Sukumaran, dalam waktu dekat di Indonesia.
Laman Kementerian Luar Negeri menyatakan, agar para WNI tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua WNI di Australia selalu membawa identitas diri yang sah, di antaranya paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Tidak kalah penting, para WNI di Australia jangan terpancing tindakan-tindakan provokatif dan meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.
Selain itu, WNI di Australia diimbau menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya. (WDY)