Sydney (Antara Bali/AFP) – Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Sabtu (14/02/2015) memohon kepada Indonesia agar mendengarkan permintaan dari Australia untuk memberikan grasi kepada dua terdakwa hukuman mati, dan memperingatkan bahwa Canberra akan menunjukkan ketidaksukaannya jika eksekusi diteruskan.
Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33) akan dieksekusi oleh regu tembak setelah didakwa atas upaya gagal mengedarkan heroin dari Bali ke Australia pada 2005.
“Jutaan warga Australia merasa sangat, sangat marah dengan apa yang mungkin akan segera terjadi terhadap dua warga Australia di Indonesia,†kata Abbott kepada para reporter di Sydney.
“Dan saya memohon, bahkan di tahap yang paling akhir ini, Indonesia bersikap responsif terhadap permintaan saya seperti mereka berharap negara lain bersikap responsif ketika mereka memohon nyawa warganya yang didakwa hukuman mati untuk diampuni.â€
Abbott, dalam sebuah wawancara dengan The Daily Telegraph, juga mengingatkan bahwa Australia membantu Indonesia saat Indonesia sedang membutuhkan bantuan, khususnya setelah bencana tsunami di Asia pada 2004. Ditanya apakah Canberra akan menarik pejabat Australia jika eksekusinya dijalankan, Abbott mengatakan: “Kami akan mencari cara untuk menunjukkan ketidaksukaan kami.â€(WDY)