Negara (Antara Bali) - Pemborong proyek abrasi di Desa Cupel dan Baluk, Kabupaten Jembrana menunggak pembayaran terhadap suplier batu, buruh serta konsumsi bagi buruh-buruhnya.
Informasi yang dihimpun, Minggu menyebutkan, tunggakan paling besar terjadi pada pembayaran material batu, yang satu suplier mencapai ratusan juta rupiah.
Salah seorang suplier batu yang minta namanya tidak disebutkan, karena takut pembayarannya dipersulit mengatakan, sudah satu setengah bulan ia menyuplai batu-batu besar ke proyek senilai Rp14 miliar lebih tersebut.
"Kalau dinilai uang, batu yang saya suplai sudah hampir Rp500 juta. Saat menagih uang, sangat sulit, padahal saya perlu untuk modal kerja," katanya.
Selain terhadap suplier batu ini, pembayaran terhadap buruh juga tertunggak, hingga tiga buruh yang bekerja di Desa Cupel pulang kampung.
Sementara untuk biaya makan bagi buruh-buruh tersebut, PT Arsa Buana Manunggal (ABM), selaku pemborong juga belum membayar dengan nilai mencapai Rp10 juta.
Ketut Romansa, salah satu mandor proyek ini saat dikonfirmasi mengatakan, pembayaran belum bisa dilakukan karena termin belum diterima oleh rekanan.
"Kan biasa dalam proyek seperti ini. Tidak mungkin langsung lunas semua dibayarkan, perusahaan masih menunggu termin pembayaran dari pemerintah," katanya.
Saat disinggung, apakah tidak bisa pemborong membayar tanpa menunggu termin, ia mengatakan, hal tersebut dilakukan jika pemborong memiliki modal.
Namun setelah memberikan keterangan tersebut, ia mengaku tidak tahu kondisi perusahaan, dan minta untuk konfirmasi langsung ke PT ABM.
Sayangnya, saat ditanya kepada siapa di PT ABM harus konfirmasi, ia menyuruh untuk mencari tahu sendiri.
"Saya hanya mandor disini, tidak tahu banyak soal biaya. Silahkan konfirmasi langsung ke PT ABM, tapi saya tidak berani memberikan nama, alamat maupun nomor ponsel yang bisa dihubungi," kata Romansa, yang beberapa waktu lalu mengaku tidak sebagai mandor, tapi sebagai pelaksana proyek di lapangan.
Kantor PT ABM yang mengontrak di salah satu hotel di Desa Baluk, selama mengerjakan proyek ini, saat didatangi tampak sepi.
Proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai ini, antara di Desa Baluk dan Cupel dijadikan satu paket dengan nilai Rp14.754.165.000, dengan masa pengerjaan 360 hari.(GBI)