Negara (Antara Bali) - Penyuplai batu untuk proyek penanggulangan abrasi di Desa Cupel, Kabupaten Jembrana mengancam akan memblokir lagi jalan ke lokasi proyek, apabila pemborong ingkar janji dalam pembayaran.
"Kemarin pemborong janji jam 14.00 wita, sudah ada disini untuk membayar lunas utang-utangnya, tapi saya tunggu hingga sore ini tidak datang juga," kata Haedori, salah seorang penyuplai batu, Selasa, pukul 16.15 wita.
Ia mengatakan, sudah menghubungi Ketut Romansa, yang belakangan mengaku sebagai mandor proyek, setelah sebelumnya mengaku sebagai subkontraktor, kemudian pelaksana proyek, dan dijanjikan paling lambat pukul 21.00 wita, ia sudah sampai di Cupel untuk melakukan pembayaran.
"Saya tunggu sampai pukul 22.00 wita. Kalau sampai jam itu belum ada pembayaran, saya akan blokir lagi jalan ke proyek," ujarnya.
Menurutnya, sikap keras tersebut terpaksa dirinya lakukan, karena sudah bosan dengan janji-janji pemborong, untuk melakukan pembayaran.
Ia mengungkapkan, salah satu janji tersebut adalah mempertemukan pihaknya, dengan pemborong serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, serta Balai Penida Provinsi Bali, sesuai hasil kesepakatan sebelum ia membuka blokir Senin (21/7) malam.
"Janjinya saat itu hari ini saya akan dipertemukan, tapi nyatanya sampai sekarang pertemuan itu tidak ada. Wajar kalau saya khawatir, janji pembayaran juga akan tertunda," katanya.(GBI)