"Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp5,6 miliar dan akan menyasar anak yang masuk data kesejahteraan sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Bantuan Pakaian untuk Siswa Kurang Mampu di Ruang Rapat Kepala Disdikpora Buleleng, Jumat.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara Disdikpora dan instansi terkait untuk program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.
"Rapat hari ini adalah awal koordinasi terkait rencana pengadaan bantuan pakaian seragam bagi siswa kurang mampu, sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng," kata Putu Ariadi.
Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng minta pemda prioritaskan perbaikan sekolah
Adapun program bantuan dirancang untuk tahun ajaran 2025-2026 dengan sasaran siswa TK, SD, dan SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Berdasarkan rencana, bantuan pakaian yang akan diberikan meliputi pakaian lengkap, mulai dari topi, baju merah putih untuk SD, putih biru untuk tingkat SMP, seragam Pramuka, hingga tas sekolah. Program ini dirancang untuk mendukung anak-anak agar dapat memulai pendidikan dengan perlengkapan yang layak dan sesuai dengan standar.
Selain itu, bantuan akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyadaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kami sedang menghitung jumlah penerima agar sesuai dengan data DTKS dan P3KE. Proses ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati terpilih," tambah Putu Ariadi.
Baca juga: Sekolah Hindu di Buleleng uji coba makan siang bergizi gratis
Dalam proses tender pengadaan bantuan ini, Disdikpora Buleleng akan memprioritaskan pelibatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Buleleng.
Pihaknya juga akan memastikan pengawasan ketat pada setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan transparansi pelaksanaan. Termasuk juga dalam teknis masih menyesuaikan Perbup Nomor 8 Tahun 2024 sebelum nantinya direvisi berdasarkan waktu pelaksanaan nanti ke depannya.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga kurang mampu dan mendorong akses pendidikan yang lebih setara di Kabupaten Buleleng.
“Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan tidak ada siswa yang terkendala pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” tutup Putu Ariadi.